Minggu, 02 Desember 2012

Gowa CenterPanitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Kada) Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Panwaslu kada Gowa berkantor di Jl. Basoi Daeng Bunga kompleks SMK Negeri 2 Sungguminasa.


Kantor Panwaslu Kada Kab. Gowa di Sungguminasa.
Foto: Denassa
Komisioner Panwaslu Gowa yakni Tasrif, Arif Budiman, dan  Ridwan. Mereka dilantik  bersama 72 orang Panwaslu lain dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Pelantikan berlangsung di aula traning centre UIN Alauddin, Senin, (30/07/2012). Pelantikan itu dihadiri langsung ketua Bawaslu Republik Indonesia  Dr Muhammad Al Amin.

Struktur Panwaslukada Gowa  masing-masing tiga orang komisioner di kabupaten, 54 orang komisioner panwaslu tingkat kecamatan, dan 167 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). mereka bekerja di 18 kecamatan dengan 167 desa/kelurahan.
Pelantikan Panwaslukada kecamatan se-Kab. Gowa dilakasanakan di Baruga Kareng Galesong komplek Kantor Bupati Gowa (7/9/12), dihadiri Bupati Gowa, komisioner Panwalukada Sulsel Nur Setiawati, dan beberapa udangan. PPL dilantikan pada Oktober 2012 oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Pada awal tahun 2013 Panwaslu Gowa mengangkat PPL tambahan sebanyak 167 orang. Menjelang pemungutan suara (22/1/2013) Panwaslu membentuk relawan yang ditempatkan disetiap Tempat Pengumutan Suara (TPS). (*)


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 komentar:

Posting Komentar