Gowa Center. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Kada) Provinsi Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Panwaslu kada Gowa berkantor di Jl. Basoi Daeng Bunga kompleks SMK Negeri 2 Sungguminasa.
Minggu, 02 Desember 2012
Langganan:
Postingan (Atom)